Komisi III: Kejagung Belum Bisa Manfaatkan Anggaran
VIVA.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai belum bisa memanfaatkan anggaran dengan baik?. Ujung dari persoalan itu bahwa perbaikan kinerja di Korps Adhyaksa itu tak terlihat.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi keluhan Kejagung atas kekurangan anggaran, sehingga meminta penambahan anggaran sebesar Rp310 miliar untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 ke DPR.
"?Kan raport Kejagung masih 50,2. Itu (prestasi) yang belum kelihatan," ujar Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 6 Juni 2016.
Menurutnya, Kejagung harus bisa membedakan biaya penanganan perkara di setiap daerah.? Korps Adhyaksa itu disarankannya tak boleh menyamaratakan biaya perkara di setiap Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri.
"Basis alokasi biaya penangangan perkara harus diubah. Tidak sekadar Kejaksaan Negeri yang ada Pengadilan Negeri (PN) dan tidak ada PN tapi lihat luas wilayah tingkat kesulitan," ujarnya. (Webtorial)