Pemerintah Wajib Membentuk Ketahanan Pangan Nasional
VIVA.co.id – Setelah melakukan kunjungan ke Bulog Kelapa Gading, Ketua DPR RI Ade Komarudin beserta rombongan melanjutkan tinjauan ke Bulog Cipinang.
Saat diwawancarai wartawan, Akom mengatakan, sesuai undang undang pemerintah wajib membentuk ketahanan pangan nasional dalam menjaga stabilisasi harga pangan.
"Itu sudah terlambat, seharusnya November 2015 sudah harus terbentuk. Itu amanat UU Pangan. Kami menyimpulkan dari perjalanan kemarin hingga hari ini, masalah ada di setiap tahun yakni mahalnya harga distoris harga disebabkan karena kita tidak punya lembaga yang mampu menstabilkan harga di pasar," ujarnya di Jakarta Timur, Selasa 7 Juni 2016.
Ia meminta negara harus ikut campur tangan atas persoalan pasar ini.
"Negara harus campur tangan atas pasar. Karena kita menganut mekanisme pasar kita ingin negara kuasai saja 40 persen pasar, agar harga-harga dapat dikendalikan," katanya. (Webtorial)