Komisi IX Diminta Serius Rumuskan Draf RUU Kebidanan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Komisi IX DPR RI kini tengah merumuskan draf RUU Kebidanan. Untuk mencegah terjadinya uji materi, anggota dewan akan mengejar target kualitas selama proses perumusan dan pembahasan.
Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mengharapkan agar komisinya benar-benar serius merumuskan draf RUU Kebidanan. Alasannya, lanjut dia, agar UU Kebidanan yang dilahirkan nanti betul-betul menjadi solusi bagi para bidan di Indonesia. Di samping itu, ujar dia, pihaknya juga akan meminta masukan dari berbagai pihak agar RUU tersebut menjadi sebuah UU yang komprehensif.
"Masih perlu banyak waktu kita minta masukannya secara detail. Kami tidak lagi bicara kuantitas undang-undang, tapi sudah mengejar kualitas. Selama ini DPR kalau bikin undang-undang kualitasnya belakangan, yang penting undang-undang diselesaikan. Habis itu masuk judicial review di MK. Nah, itu kami tidak mau," ujarnya di DPR, Senin 6 Juni 2016.
Dari berbagai persoalan profesi kebidanan yang ada saat ini, kata dia, semua harus jelas terlebih dulu. Dia menyontohkan masih adanya tumpang tindih otoritas, uji kompetensi lewat DIKTI, dan lain sebagainya.
"Jadi kami betul-betul mengharapkan, semua yang bisa diberikan kepada kami, tolong disampaikan. Agar undang-undang ini nanti betul-betul menjadi solusi yang komprehensif," kata politisi Nasdem ini.
Kendati demikian, dia mengakui RUU yang akan melindungi 70 ribu bidan dan masyarakatt ini masih panjang pembahasannya.
"Karena itu, sekali lagi, Komisi IX benar-benar ingin melahirkan UU yang berkualitas," ujarnya. (Webtorial)