Kewenangan Penganggaran Kemenkeu Bakal Dipangkas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Sumber :
  • Chandra G Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi membahas mengenai Instruksi Presiden (Inpres) tentang perencanaan dan penganggaran program-program pemerintah.. 

DPRD DKI Protes Penerima KJMU Dipangkas, Diduga karena Anggaran Disunat

Rapat ini dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. 

Darmin mengatakan, hasil kesepakatan yang dicapai adalah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Baru yang akan mengubah sekaligus menggabungkan PP Nomor 40 tahun 2006 berisi tentang sistem perencanaan nasional dan PP Nomor 90 Tahun 2010 tentang keuangan negara. 

Prabowo Bakal Pangkas Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, Menteri ESDM Bilang Begini

"Saya pikir daripada nanggung pakai Inpres, kami sebaiknya menerbitkan PP baru saja. Ini sebetulnya sudah tinggal satu butir lagi," kata Darmin usai rapat di kantor Menko Perekonomian, Senin 6 Juni 2016. 

Darmin mengungkapkan adapun yang membedakan dalam PP tersebut adalah lebih kepada memperkuat peran Bappenas dalam penyusunan perencanaan anggaran untuk program prioritas. Selama ini Area Bappenas dalam menentukan anggaran masih terbatas. 

Erick Thohir Tunjuk Darmin Nasution Jadi Komut Pupuk Indonesia

"Belakangan ini kan tidak segera dialokasikan menurut fungsi-fungsi kementerian, Yang tadinya di kementerian keuangan itu fokus disana lebih penganggarannya, sekarang kita ingin supaya perencanaannya juga berfungsi," kata Darmin

Menurut Darmin, rancangan ini masih dicari solusi yang baik bagi setiap pihak. Intinya, adalah meningkatkan peran Bappenas dari sisi perencanaan termasuk soal penganggaran. 

"Jadi jangan sampai, menteri keuangan menganggap selesai di dia semuanya, di saya (Bappenas) mana?, hehe, jadi ini mau dicari supaya sama-sama, ada yang bagian sana, ada yang bagian sini," tutur dia.

Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Core Indonesia, Akhmad Akbar Susamto

Ekonom Sebut Anggaran Pendidikan hingga Subsidi Energi Dipangkas Demi Makan Bergizi Gratis

Pemerintah mengalokasikan Rp 71 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Gibran 2025, yang berasal dari pemangkasan anggaran pendidikan, kesehatan hingga energi

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2024