Masa Tugas Panja Belum Selesai, Tax Amnesty Tertunda
- Istimewa
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, tertundanya pengesahan tax amnesty dari Panja (Komisi XI) belum selesai melaksanakan tugasnya.
"Jadi memang Komisi XI dalam hal ini yang menjadi Panja Tax Amnesty belum selesai melaksanakan tugasnya, masih belum sepakat di seluruh fraksi, di mana rencana undang-undangnya usulan dari pemerintah," ujarnya di Komplek Parlemen, Senin 6 Juni 2016.
Ia mengatakan, semua pihak sedang menunggu dan berharap semoga tidak terlalu lama untuk menyelesaikannya.
"Kita tunggu saja, mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi ini selesai, dan tentunya sudah ada hal-hal yang dihasilkan. Apakah kesepakatan ataupun memang ada yang dihasilkan dari yang lain. namun tax amnesty ini memang sangat diperlukan oleh pemerintah," ujarnya.
Ia menambahkan, seyogyanya ini bisa diselesaikan secepatnya ada keputusan terkait tax amnesty tersebut.
"Walaupun memang tax amnesty ini betul-betul kita memikirkan dari seluruh segi. Kita harus memikirkan secara holistik karena disana akan ada good governance, bagaimana good governance-nya, bagaimana jumlah dari besaran tax amnesty yang akan masuk kepada pemerintah untuk dalam hal ini memperbaiki APBN yang nanti masuk di APBN-P," ujar Politisi Demokrat itu.
Menurutnya, apakah bisa besaran-besaran yang direncanakan Rp193 triliun itu masuk betul dan apakah jumlah tersebut sudah pasti betul akan masuk dan bagaimana jaminan kemasukannya itu.
"Untuk itu harus dikaji secara hukum, secara aturan, secara peraturan perundang-undangan serta secara good governance tentunya secara kepastian juga harus dipastikan tax amnesty itu sangat bermanfaat untuk APBN-P kita," katanya. (Webtorial)