Komisi III Ingatkan Presiden Cermat Menentukan Kapolri

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Marsiaman Saragih mengingatkan Presiden Jokowi dan anggota dewan di DPR agar memilih dan menentukan Kapolri baru dengan bijak dan cermat.

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon: Tak Ada yang Ditutupi!

Meski penetapan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, namun perlu diingat bahwa dalam penetapan soal Kapolri, Komisi III DPR RI memiliki peranan penting dalam menentukan. Salah memilih dalam hal melakukan fit and proper test (tes kelayakan dan kepatutan), akibatnya bisa fatal.

Oleh karena itu, memilih siapa calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Badrodin Haiti setelah memasuki masa pensiun, adalah hak mutlak Presiden Jokowi. "Tapi akan lebih baik memilih yang sudah ada dan sudah disetujui DPR sebelumnya," ujarnya, Senin 6 Juni 2016.

Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng di Istana

Marsiaman beralasan Wakapolri Komjen Polisi Budi Gunawan sebelumnya sudah disetujui DPR. Jadi sangatlah beralasan kalau DPR mengulang kembali.

"Terlebih Pak Budi sudah clear tak ada lagi masalah hukum," katanya.  

Yandri Susanto dari Fraksi PAN Jadi Ketua Komisi VIII

Bahkan, dijelaskan Marsiaman, Komjen Budi Gunawan yang akrab disapa Pak BG, secara politik sudah tidak ada masalah dan bahkan sudah mengantongi dukungan dari fraksi-fraksi di DPR awal Januari 2015 secara aklamasi saat namanya diajukan sebagai calon tunggal oleh Presiden Jokowi.

“Di sini saya hanya mengingatkan proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III tahun lalu, 10 fraksi secara bulat, 100 persen memilih Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata politisi senior PDI Perjuangan ini.

Bersamaan dengan pencalonan tunggal BG, KPK "melabelkan" status tersangka pada BG dalam kaitan gratifikasi hingga akhirnya Presiden Jokowi mengganti calon Kapolri kepada Jenderal Badrodin Haiti. Sementara Komjen Budi Gunawan ditunjuk sebagai Wakil Kapolri. "Semua mendukung Badrodin Haiti yang diajukan Presiden, kala itu," ujarnya.

Berangkat dari situ, BG kemudian mengajukan upaya hukum atas penetapan status tersangkanya ke praperadilan, yang kemudian dikabulkan.

Mengacu pada konteks itu dan sikap 10 fraksi di Komisi III DPR sebelumnya, mestinya Budi Gunawan juga yang diajukan sebagai calon Kapolri. Apalagi kalau melihat kinerja Budi Gunawan sebagai Wakil Kapolri, job yang dijalankan bagus dan tidak pernah ada ganjalan.

"Duet Badrodin Haiti-Budi Gunawan selama ini bagus-bagus saja, tidak ada masalah," ujarnya.

Karena itu, Marsiaman lebih setuju jika calon Kapolri ini dikembalikan kepada sikap fraksi di Komisi III yang sudah pernah memilih Budi Gunawan sebagai Kapolri. “Kembalikan saja seperti keputusan sebelumnya," katanya.

Jenderal Badrodin Haiti dua bulan ke depan memasuki pensiun dari tugasnya sebagai Kapolri. Jabatan Kapolri selanjutnya akan diisi sesuai kebutuhan organisasi Polri dimana terdapat sejumlah perwira tinggi berpangkat bintang tiga yang akan meramaikan bursa calon, yakni Komjen Budi Gunawan, Komjen Dwi Prayitno, Komjen Putut Ekobayu Seno, Komjen Suhardi Alius.  (Webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya