Kelebihan Bagasi di Kereta akan Dikenai Tarif

Pemudik jalur mudik musim mudik arus balik
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2016, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menyiapkan posko Lebaran selama 22 hari terhitung mulai 26 Juni hingga 17 Juli 2016. 

"Posko akan disiapkan di semua stasiun, dengan tujuan dapat membantu masyarakat yang akan mudik Lebaran," kata Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Bambang S Prayitno, dalam keterangannya, Jumat 3 Juni 2016. 

Sementara itu untuk jumlah seat (kursi) yang disiapkan setiap harinya sebanyak 37.948 dengan rincian, 52 perjalanan KA reguler dengan total seat 27.400 terdiri atas kelas eksekutif 8.600, bisnis 3.520, dan ekonomi 15.280.

"Sedangkan kereta tambahan ada 14 perjalanan dengan total seat per hari 7.766, terdiri atas kelas eksekutif 2.550, bisnis 128, dan kelas ekonomi 5.088," ujar Bambang. 

Sedangkan untuk KA Fakultatif ada tujuh perjalanan, yang akan berjalan pada hari tertentu dengan jumlah seat  2.782, terdiri atas kelas eksekutif 1.950 dan kelas bisnis 832.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang meminta kepada kepada calon penumpang penumpang KA yang telah melakukan transaksi online  untuk segera melakukan pencetakan struk (kode booking) menjadi tiket di Mesin Cetak Tiket Mandiri (CTM). 

"Hal ini untuk menghindari antrean ketika melakukan cetak tiket, di samping itu untuk menghindari memudarnya tinta kode booking hingga menyulitkan nantinya, kami sangat tidak menyarankan pencetakan tiket ketika bersamaan dengan keberangkatan," tuturnya. 

Selain itu, KAI juga meminta kepada calon penumpang tidak membawa barang bawaan berlebihan dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan batas barang bawaan masing-masing tiap penumpang maksimal 20 kilogram (kg) dengan dimensi 100 dm3.

H-1, Kemacetan di Brebes Belum Terurai

Menurut Bambang, jika terjadi kelebihan bagasi penumpang dikenakan tarif Rp10.000, untuk kelas eksekutif, Rp6.000 untuk kelas Bisnis dan ekonomi komersial (Non subsidi) dan Rp2.000 untuk kelas ekonomi bersubsidi. 

"Dan jika bagasi lebih dari 40 kg atau lebih dari 200 dm3 maka dilarang untuk dibawa dalam kereta dan disarankan menggunakan jasa ekspeditur," kata dia.

Cara Sederhana Cek Kendaraan Sesudah Mudik

Berikut ini adalah lokasi mesin CTM di wilayah Daop 1 Jakarta: 

Stasiun Gambir
Pasar Senen
Jakarta Kota 
Jatinegara 
Bekasi
Bogor 

Kronologi Bom Bunuh Diri di Madinah
Terminal bus.

Pemerintah Didorong Bikin Cetak Biru Integrasi Transportasi Nasional

Sehingga penyelenggaraan angkutan saling melengkapi di satu kesatuan.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2019