Komisi II: Merumahkan Satu Juta PNS Timbulkan Masalah Baru

Para Pegawai Negeri Sipil saat menjalani baris-berbaris beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Muchtar Luthfi A. Mutty menilai rencana kebijakan pemerintah yang akan merumahkan satu juta pegawai negeri sipil pada awal 2017, berpotensi menimbulkan masalah baru.

Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan

Menurutnya, angka tersebut tidak sedikit dan dapat menimbulkan pengangguran dan menambah angka kemiskinan.

"Marilah menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Tidak bisa eksekutif sepihak, ini harus dibicarakan dengan legislatif," kata Muchtar di Senayan, Jumat 3 Juni 2016.

Mungkinkah RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai dalam 4 Bulan?

Politikusi Nasdem itu menganggap, kebijakan tersebut akan menemui hambatan dalam pembahasan di DPR. Meski merupakan bagian dari efisiensi birokrasi, namun angka satu juta dinilai terlalu besar.

Untuk itu, dia berpendapat agar pemerintah berhati-hati dalam mekanisme pemangkasan jumlah PNS tersebut. Perlu dipikirkan kompensasinya seperti pemberian pensiun dan lowongan kerja baru.

RUU Permusikan, Belenggu Kebebasan Musisi?

"Saya kira ini harus dilakukan secara hati-hati, melalui mekanisme pensiun misalnya. Dorong swasta untuk memunculkan inventasi sehingga dunia usaha bergairah untuk menyerap lapangan kerja," katanya.  (Webtorial)

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto.

Yandri Susanto dari Fraksi PAN Jadi Ketua Komisi VIII

Pada kesempatan sama Rachmat Gobel jug melantik pimpinan komisi V.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2019