Dapat Peringkat Wajar Tanpa Pengecualian, Ini Kata Menhub
- VIVA.co.id/Tudji Martudji (Surabaya)
VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) melalui Auditor Keuangan Negara I (AKN I) telah menyelesaikan pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2015. AKN I yang membawahi 19 kementerian atau lembaga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2015.
Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, bahwa pada hari ini akan diserahkan laporan keuangan yang mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Salah satunya adalah untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saya selaku anggota BPK I menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap 19 kementerian dan lembaga," kata Agung di kantor Pusdiklat BPK RI, Kamis 2 Juni 2016.
Menanggapi itu, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengaku, senang dengan makin luas dan dalamnya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Jonan berkelakar bahwa pihaknya, yakni bawahannya inspektur jenderal (Irjen) Kemenhub adalah mantan anggota BPK yang dinilainya berperan dalam pencapaian peringkat tersebut.
"Terima kasih kepada BPK RI yang cakupannya makin luas dan makin dalam. Kalau saya bayar diperiksa tidak apa-apa, ini saya tidak bayar, diperiksa. Makin banyak makin senang saya, saya sebagai pengguna anggaran dapat pemeriksa gratis. Peringkat WTP ini saya tidak tahu kenapa? siapa yang bergerak? Apa jangan-jangan Inspektur Jenderal saya dari BPK," kata Jonan.
Menurut Jonan, saat ini yang penting dilakukan adalah bagaimana tindak lanjut untuk mempertahankan prestasi tersebut. "Yang penting itu saran dan tindak lanjutnya," katanya.