DPR: Kenaikan TDL Tidak Bisa Dilakukan Sepihak
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Endre Saifoel mengatakan hingga saat ini DPR belum juga menerima rencana pembahasan kenaikan tarif dasar listrik dari perusahaan listrik negara (PLN).
Hal tersebut diutarakan politisi NasDem menanggapi kabar rencana kenaikan TDL yang disampaikan Direktur Utama PLN Sofyan Basir baru-baru ini.
“Kenaikan akan naik efektif per 1 Juni saya rasa itu tidak mungkin, karena belum ada pembahasan dan perencanaan yang kami terima sebelumnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.
Menurutnya, kenaikan TDL ditengah sulitnya perekonomian masyakarat Indonesia merupakan hal yang tidak tepat karena hanya akan menambah penderitaan rakyat yang menjadi after effect kenaikan tersebut.
“Ekonomi masyarakat sekarang ini belum siap dengan kenaikan tarif listrik. Kalau sampai naik, kita akan panggil Dirut PLN, mungkin dalam awal bulan Ramadhan nanti akan kita panggil,” kata Endre.
Anggota DPR Dapil Sumatera Barat I itu juga tidak lupa mengingatkan bahwa kenaikan TDL bukan lah suatu hal yang dapat dilakukan secara sepihak.
“Bahwa kalau ingin menaikan tarif PLN jangan secara mendadak seperti ini, karena sebelumnya harus memberikan rencana dan pemberitahuan dan didiskusikan dulu dengan Komisi VII DPR tentang kenaikan itu,” katanya. (Webtorial)