Diawasi, OJK Akui Nasabah Kartu Kredit Berkurang
VIVA.co.id – Beberapa bank mengaku rugi lantaran para nasabahnya banyak yang menutup kartu kredit mereka akibat adanya aturan Kementerian Keuangan yang mewajibkan penerbit kartu kredit dan bank melaporkan data dan transaksi nasabahnya setiap bulan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, pun mengaku bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait penurunan volume kartu kredit tersebut dari perbankan.
"Saya mendapat laporan dari para bankers bahwa sudah mulai ada penurunan volume, kemudian orang menurunkan plafon, menutup kartu kredit menurut saya kan indikasi ini tidak baik," ujarnya di Jakarta Rabu, 1 Juni 2016.
Muliaman menilai, perlu pemahaman lebih jauh kepada nasabah mengenai aturan ini. Perbankan diminta melakukan sosialisasi kepada para nasabahnya agar tidak merasa takut dan salah paham dengan laporan transaksi kartu kredit ini.
"Saya minta kemarin juga ke pak menteri keuangan mari kita sama-sama lakukan sosialisasi, agar kemudian tidak hanya pemahaman, karena ini terkait pengiriman data yang jumlahnya besar dan infrastruktur di bank kita cek udah siap belum."
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian jenis data dan informasi, serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Aturan tersebut ditetapkan sejak 22 Maret dan telah berlaku sejak PMK tersebut diundangkan.
(mus)