Anggota Panja: RUU Pilkada Akan Rampung Segera

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Anggota Panja RUU Pilkada, Hetifa Sjaifudian mengatakan, RUU Pilkada akan rampung tak lama lagi.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Tadi malam (Senin) rapat babak akhir dengan Mendagri dan Menkumham, masih dilanjut hari ini. Selasa penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tanggal 2 Juni 2016 akan di Paripurnakan," kata Hetifah, di Jakarta Selasa 31 Mei 2016.

Politisi Golkar itu optimistis tahapan penyelenggaraan pemilu masih bisa terlaksana sesuai rencana dan tidak terganggu.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Ia menjelaskan, dalam rapat terakhir, pemerintah dan DPR memutuskan mengenai ambang suara partai politik maupun gabungan parpol dalam mengusung calon kepala daerah.

"DPR akhirnya mengikuti pemerintah yaitu 20 persen untuk perolehan kursi dan 25 persen untuk perolehan suara sah," ujarnya.

Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Ditunda

Ia juga mengatakan bahwa isu yang tersisa terkait dengan persyaratan calon. Dimana, soal pidana dan denda disepakati besarannya sesuai dengan ketentuan pemerintah. Hal itu agar tercapainya tujuan memberi efek jera bagi pelaku. "Tetapi juga sinkron dengan aturan lain," katanya.

DPR, ujar Hetifah, menginginkan setiap warga memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri tetap terjaga. Sedangkan bagi pejabat negara atau daerah diatur dengan peraturan perundangan masing-masing. Sementara, pemerintah tetap memegang pengaturan, walau harus mengikuti keputusan MK.

"Incumbent tidak harus mundur, DPR DPD DPRD harus mundur. Itu sikap pemerintah," katanya.  (webtorial)

Mendagri ?Tito Karnavian di Medan, Sumut, Jumat, 3 Juli 2020.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Pilkada serentak ini harus mengikuti protokol kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2020