Anggota Panja: RUU Pilkada Akan Rampung Segera
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Anggota Panja RUU Pilkada, Hetifa Sjaifudian mengatakan, RUU Pilkada akan rampung tak lama lagi.
"Tadi malam (Senin) rapat babak akhir dengan Mendagri dan Menkumham, masih dilanjut hari ini. Selasa penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tanggal 2 Juni 2016 akan di Paripurnakan," kata Hetifah, di Jakarta Selasa 31 Mei 2016.
Politisi Golkar itu optimistis tahapan penyelenggaraan pemilu masih bisa terlaksana sesuai rencana dan tidak terganggu.
Ia menjelaskan, dalam rapat terakhir, pemerintah dan DPR memutuskan mengenai ambang suara partai politik maupun gabungan parpol dalam mengusung calon kepala daerah.
"DPR akhirnya mengikuti pemerintah yaitu 20 persen untuk perolehan kursi dan 25 persen untuk perolehan suara sah," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa isu yang tersisa terkait dengan persyaratan calon. Dimana, soal pidana dan denda disepakati besarannya sesuai dengan ketentuan pemerintah. Hal itu agar tercapainya tujuan memberi efek jera bagi pelaku. "Tetapi juga sinkron dengan aturan lain," katanya.
DPR, ujar Hetifah, menginginkan setiap warga memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri tetap terjaga. Sedangkan bagi pejabat negara atau daerah diatur dengan peraturan perundangan masing-masing. Sementara, pemerintah tetap memegang pengaturan, walau harus mengikuti keputusan MK.
"Incumbent tidak harus mundur, DPR DPD DPRD harus mundur. Itu sikap pemerintah," katanya. (webtorial)