Hari Ini, Jaksa Akan Tuntut Saipul Jamil
- Shalli/ VIVA
VIVA.co.id – Sidang kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan artis sekaligus penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali di gelar hari ini, Senin, 30 Mei 2016.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, agenda sidang kali ini adalah mendengarkan tuntutan dari jaksa.
"Hari agendanya pembacaan tuntutan dari jaksa," ujar Hasoloan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hasoloan menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan sidang putusan terkait kasus ini.
"Putusan belum bisa dipastikan kapannya, kita tunggu tuntutan dari jaksa dulu."
Sebelumnya, dalam Nota Pembelaan (Pledoi), Saipul menyatakan dirinya tidak melakukan tindakan pencabulan, Ia juga mengatakan, DS (korban pencabulan) bukan anak di bawah umur melainkan sudah dewasa.
Namun Dado Achmad Akroni selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, jika terdakwa bisa membuktikan apa yang diucapkannya, hak ingkar itu akan jadi pertimbangan dan akan disimpulkan oleh majelis hakim. Namun, satu yang pasti, pihak JPU sudah memiliki lebih dari dua alat bukti terkait kasus tersebut.
"Kami juga sudah memiliki lebih dari dua alat bukti. Dari keterangan saksi, kemudian ahli, ada surat hasil lab DNA (deoxyribonucleic acid), ada akta kelahiran dan nanti dirangkum arahnya ke petunjuk," kata Dado.
(mus)