Sarang Laba-laba Pangkas Biaya Renovasi Bangunan
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id – Fondasi sarang laba-laba kembali dipercaya untuk dipergunakan pada renovasi gedung Pengadilan Negeri Kota Padang, Sumatera Barat, yang telah berusia 36 tahun, serta mengalami kerusakan pada beberapa bagian.
"Kami menggunakan konstruksi sarang laba-laba sebagai fondasi bangunan, setelah mempelajari sejumlah referensi, serta berkonsultasi dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Kota Padang," kata Ketua Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Renovasi Gedung PN Padang, Yaskur SE, seperti dikutip dari keterangannya, Minggu 29 Mei 2016.
Yaskur mengatakan, tim juga telah melakukan pembandingan, apabila renovasi gedung setinggi 2,5 lanta itu menggunakan fondasi pancang, biayanya mencapai Rp13 miliar. Namun, kalau menggunakan fondasi sarang laba-laba, biayanya hanya Rp9,1 miliar, sehingga dapat dihemat Rp6,9 miliar.
Pertimbangan lain, konstruksi sarang laba-laba telah teruji dan telah direkomendasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebagai bangunan tahan gempa. “Saat gempa di Aceh dan Padang, bangunan yang menggunakan konstruksi ini tetap utuh,” kata Yaskur.
Yaskur mengatakan, pihaknya juga telah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, terkait kebijakan penunjukkan langsung untuk produk paten. Ternyata dimungkinkan, setelah sebelumnya tim mempelajari Perpres No. 4 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Kemudian, kami juga telah mempelajari seluruh dokumen hukum yang menunjuk PT Katama Suryabumi sebagai pemegang paten konstruksi sarang laba-laba," ujarnya.
Lebih jauh, Ketua PN Padang, Reno Ristowo mengatakan, renovasi gedung PN Padang dapat dilaksanakan, setelah berhasil meyakinkan Mahkamah Agus, perlunya membangun gedung yang lebih bagus, agar pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan dapat lebih prima.
Menurutnya, kondisi kota Padang, yang rawan terhadap gempa mendorong tim renovasi tidak bisa sembarangan dalam memilih fondasi. Setelah melakukan konsutasi dengan pihak konsultan, maka ditetapkan menggunakan konstruksi sarang laba-laba.
Apalagi, kata dia, dari pihak Katama selaku pemegang paten telah memberikan garansi seumur gedung untuk bangunan gempa, serta yang juga lebih penting lagi, minim biaya pemeliharaan.
***
Renovasi yang dilaksanakan PN Kota Padang juga dijadikan percontohan PN kelas 1 di daerah lain, khususnya untuk bangunan tiga lantai. Acuan yang dipergunakan kehandalan, kenyamanan, serta tidak mahal.
Reno mengatakan, pada bagian bawah gedung akan diperuntukkan parkir kendaraan hakim dan karyawan, serta mobil tahanan. Sedangkan pada bagian dalamnya akan dilengkapi dengan delapan ruang sidang. Nantinya, bangunan juga akan dilengkapi jembatan yang menghubungkan dengan bangunan lama yang strukturnya masih dapat dipertahankan.
Dia menambakan, salah satu yang juga menjadi bahan pertimbangan menggunakan fondasi sarang laba-laba, karena merupakan hasil karya anak bangsa sendiri. "Kalau bukan kita, siapa lagi yang peduli memajukan karya bangsa sendiri," ujar Reno.
Pihak Mahkamah Agung, kata Reno, juga telah memberi pesan, setelah bangunan ini rampung hakim dan karyawan pengadilan diminta untuk dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat kota Padang.
Peletakan batu pertama konstruksi sarang laba-laba dilaksanakan pada Jumat 27 Mei 2016, serta diharapkan dalam waktu satu minggu seluruh fondasi sudah dapat diselesaikan, barulah kemudian membangun struktur atas.