Aturan Rating Game Online Dijanjikan Selesai Sebelum Lebaran
- gemscool
VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, telah menyepakati perlunya sistem rating untuk . Setelah itu, keduanya tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise.
Rudiantara mengatakan pada pekan lalu Menteri Yohana berhalangan hadir dalam rapat tindak lanjut untuk aturan . Pembahasan akan dilanjutkan bersama dengan Menteri Yohana.
"Mudah-mudahan sebelum lebaran (aturan sistem rating) sudah keluar," ujar Rudiantara kepada VIVA.co.id saat ditemui di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat 27 Mei 2016.
Rudiantara mengatakan, mengenai teknis sistem peratingan masih dibahas. Tapi pada dasarnya, ujar dia, rating adalah sistem yang mengklasifikasi game sesuai usia. "Ya seperti yang sudah ada di dunia," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Chief RA itu menjelaskan dalam wacana regulasi sistem rating ini, para pengembang game pun ikut dilibatkan.
Sebelummnya Kemendikbud menyerukan agar menghindari dampak buruk yang ditimbulkan dari game online.
Sebagai informasi, regulasi sistem rating ini dirancang setelah Mendikbud Anies menilai ada hal positif dan negatif dari game online. Menurut Anies, ada studi yang menyebutkan, anak yang terbiasa main game yang sesuai umurnya, ternyata mereka menjadi pengambil keputusan yang cepat dan berani, mereka berlatihnya dari game.
Tetapi sebaliknya, jika anak-anak memainkan permainan untuk dewasa, maka bisa menimbulkan dampak negatif. Mereka akan kecanduan karena adrenalin yang terpacu dan bisa berperilaku brutal.
"Game itu tergantung cara penggunaannya. Jangan anti game, jangan juga buta pro game. Tidak semua game memiliki karakteristik yang cocok untuk dimainkan oleh anak semua umur," kata Anies dalam wesbite Kemendikbud.
Menteri Pendidikan itu mengatakan orang tua perlu tahu dan peduli, ada sistem rating yang memberi peringatan pembelinya tentang kecocokan konten untuk dimainkan anak usia tertentu. "Sehingga anak-anak terhindar dari dampak buruknya,” kata Anies.
Daftar 15 game online sebagaimana dikutip dalam laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id yang dinyatakan mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak, yaitu World of Warcraft, Grand Theft Auto (GTA), Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon. Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict, dan VietnamBully.
(ren)