Peti Kemas New Priok 1 Telan Dana Rp12 Triliun
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – New Priok Container Terminal One (NPCT1) atau terminal peti kemas New Priok 1 akan dioperasikan secara komersil pada akhir Juli 2016. Investasi yang digelontorkan untuk untuk infrastruktur New Priok 1 mencapai Rp12 triliun.
Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), Saptono R. Irianto, mengungkapkan investasi sebesar Rp12 triliun tersebut hanya untuk infrastruktur atau tidak termasuk untuk sarana supra infrastruktur. Dijelaskan, untuk NPTC tahap 1 akan dilakukan pembangunan untuk tiga terminal peti kemas dan dua terminal produk.
"Nilai Investasi tahap pertama kurang lebih Rp12 triliun. Di dalam tahap pertama ada lima terminal, Jadi total nilai investasi infrastrukturnya kurang lebih Rp4 triliun untuk satu terminal, sedangkan supra infrastrukturnya, kurang lebih Rp3 triliun, tapi yang Rp12 triliun itu hanya infrastruktur, karena nanti yang mengisi (investasi) supra infrastruktur itu hanya vendor dan investor yang ditunjuk atau operator," kata Saptono di Terminal Peti Kemas New Priok 1, Kalibiru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat 27 Mei 2016.
Ia menjelaskan, total investasi sebesar Rp12 triliun tersebut merupakan alokasi pengerjaan untuk terminal peti kemas tahap satu saja. Sedangkan nantinya, jika kapasitas NPCT1 sudah mencapai 70 persen baru dibangun terminal peti kemas Priok tahap selanjutnya.
"Pembangunan berikutnya, terminal kontainer II dan III dilaksanakan tahun 2023. Dengan pembangunan 6 tahun-7 tahun dari sekarang dan dibangun di atas lahan seluas 96 hektare dilakukan reklamasi dulu, jadi terminal yang selanjutnya ini berkapasitas tiga juta TEUs,” tutur dia.
Ia mengatakan dengan adanya terminal peti kemas yang baru ini, akan meningkatkan kelancaran arus logistik di pelabuhan. Menurutnya, level of service atau tingkat pelayanan akan terus ditingkatkan untuk dapat memberi keuntungan bagi pengguna jasa.
"Sesuai dengan aturan pemerintah. Meningkatkan services, bisa diproses dengan cepat, bongkar muat jadi lebih cepat, tidak desak-desakan, proses perizinan dokumen barang dipercepat, dengan sistem yang kita lengkapi Mestinya saling berkompetisi (antar pelabuhan), tidak hanya tarif, tapi level of service, jadi yang diuntungkan adalah pengguna jasa," kata Saptono.
(ren)