Ahmad Dhani Setuju Hukuman Kebiri
- VIVA.co.id/Al Amin
VIVA.co.id – Saat ini hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual di bawah umur sedang hangat dibicarakan. Itu karena adanya rencana pemerintah dalam menerapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Terkait hal ini, musisi Ahmad Dhani pun setuju.
"Buat kasus pelecehan anak harus dikebiri, saya setuju. Tapi kalau buat perempuan cantik janganlah," katanya tertawa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam, 26 Mei 2016.
Namun, ayah empat anak itu tak banyak komentar mengenai hal ini. Dia mengaku tak begitu paham.
"Saya musti tanya tim kuasa hukum saya untuk masalah itu, karena saya kurang mengerti. Kalau di luar negeri ada, mungkin Indonesia bisa ya," tutur suami Mulan Jameela itu.
Hukuman ini tercatat dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Kalau pelanggarannya berat, saya sepakat," ucap mantan suami Maia Estianty tersebut.