Wapres Kalla Pede UU Pengampunan Pajak Dimuluskan DPR

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak, bisa disahkan dalam waktu dekat. Mengingat secara umum dari segi substasnsi materi yang dibahas, sudah tidak ada hambatan dari parlemen.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

"Kami harapkan bahwa akhir bulan ini (Mei) atau setidaknya awal bulan depan (Juni) pada saat masa reses sebelum berakhir itu sudah disetujui," kata Kalla, di Kantornya, Jakarta, Kamis 26 Mei 2016.

Saat ini, pembicaraan yang masih diperdebatkan adalah terkait dengan tarif. Di mana dari usulan pemerintah, untuk pengampunan dalam bentuk repatriasi sebesar dua persen, sementara pengampunan dalam bentuk deklarasi dikenakan tarif tebusan sebesar empat persen.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

"Prinsipnya DPR tentu tidak keberatan secara umum ya, pasti ada perbaikan-perbaikan, kita tunggu aja," katanya.

Masuknya Partai Golkar sebagai partai pendukung pemerintah, menurut Kalla sebenarnya tidak berpengaruh juga dengan jumlah suara di DPR sendiri.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

"Sejak awal memang tax amnesty ini didukung oleh Golkar sejak awal, sebelum Munaslub juga. Dan partai-partai yang lain karena inikan bukan bersifat umum untuk kepentingan ekonomi nasional jadi hampir-hampir secara umum," jelas mantan Ketum DPP Golkar ini.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024