Sembako Mulai Meroket, Keuangan Rumah Tangga Tertekan
VIVA.co.id – Sudah menjadi hal klasik di Tanah Air, setiap kali jelang Ramadhan, harga-harga kebutuhan bahan pokok atau sembako mulai meroket. Ini dipastikan akan menekan keuangan rumah tangga. Pemerintah tak boleh lalai dari amanat konstitusi.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan hal tersebut, Kamis 26 Mei 2016. Heri mencatat, kenaikan pada periode Mei-Juni 2016 rata-rata sebesar 47,45 persen. Ia mengimbau pemerintah agar memberi perhatian serius terhadap pergerakan harga sembako ini. Daging sapi naik sampai 72 persen, ayam ras naik 67 persne, dan beras naik 50 persen.
“Kenaikan itu pasti akan menekan kemampuan keuangan rumah tangga hingga 50 persen. Ini tentu akan sangat terasa ketika kemampuan daya beli makin lemah akibat lesunya perekonomian nasional. Dan pada gilirannya kenaikan itu pasti akan berdampak pada inflasi. Tercatat, inflasi 2016 sebesar 0,62 persen. Kenaikan disumbang paling besar oleh naiknya indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,69 persen. Kenaikan barang pokok dan penting yang rata-rata 0 persen harus diwaspadai,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Koordinasi kementerian dan lembaga terkait menjadi keniscayaan untuk dilakukan. Pemerintah, kata Heri, perlu merumuskan arah kebijakan yang baik dalam menjaga administered price (harga yang diatur pemerintah) barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting). Pengalaman yang lalu tak perlu terulang, ketika kementerian dan lembaga lainnya saling tumpang tindih mengambil kebijakan, tidak saling dukung, dan saling lempar tanggung jawab.
Politisi muda dari dapil Jabar IV ini, mengingatkan, ada amanat UU No 7/2014 tentang Perdagangan, Pasal 25 ayat (3) yang menyatakan, Pemerintah wajib menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga kebutuhan bahan pokok dan penting. Masalah klasik yang selalu terulang, sambung Heri, adalah panjangnya rantai distribusi pangan.
“Jangan sampai pemerintah terus lalai dengan perintah konstitusi itu dan tidak hadir untuk rakyatnya,” kata Heri. (www.dpr.go.id)