Kebiri Kimia Ternyata Tak Bikin 'Loyo' Permanen

Ilustrasi operasi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait kekerasan seksual terhadap anak. Dalam aturan yang dikenal dengan nama Perppu Kebiri itu Jokowi menyetujui adanya hukuman kebiri pada pelaku kejahatan seksual anak, dan juga hukuman seberat-beratnya, hingga hukuman mati.

Tolak Hukuman Kebiri Kimia, Fadli Zon: Perlu Kajian Mendalam Dulu

Saat menyebut kata kebiri, masyarakat akan beranggapan bahwa proses tersebut adalah memotong keseluruhan alat vital yang dimiliki pelaku kejahatan seksual. Namun dalam peraturan tersebut, Jokowi menyebut hukuman itu sebagai Kebiri Kimia.

Kebiri kimia yang dimaksud ternyata bukanlah memotong habis alat vital, melainkan pemberian obat kimia untuk memberikan efek jera bagi si pelaku kejahatan seksual anak.

Curhat Kakak Aris Sang Predator Anak: Adik Saya Setengah Waras

Dikutip dari situs The Guardian, Kamis, 26 Mei 2016, berdasarkan penelitian yang dilakukan di Skandinavia, kebiri kimia diklaim mampu memangkas rata-rata tingkat kejahatan seksual, dari semula 40 persen menjadi hanya lima persen.

Situs Wisegeek menjelaskan, jika kebiri kimia merupakan proses pemberian obat anti-androgen ke dalam tubuh pria. Obat ini bertujuan untuk mengurangi kadar testosteron dan menekan hasrat seksualnya. Tidak seperti kebiri melalui operasi yang mengambil semua alat vital pria, kebiri kimia sifatnya hanya sementara dan hasrat seksual bisa dikembalikan dengan cara tidak lagi mengonsumsi obat anti-androgen.

Kebiri Kimia Ternyata Cuma Bertahan Selama Satu Bulan

Kebiri kimia sejatinya telah dijadikan sebagai hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual di beberapa negara. Namun banyak yang menyebutnya bukan sebagai hukuman, melainkan perawatan atas suatu kelainan/penyakit. Di negara seperti Argentina, Portugal, Polandia dan Moldova, kebiri kimia digunakan sebagai treatment untuk terapi psikologis orang-orang dengan kelainan hasrat seksual.

Beberapa obat yang digunakan untuk proses kebiri kimia kebanyakan adalah untuk mengatasi pubertas dan kanker prostat. Di antaranya adalah Bicalutamide, Cyproterone, Degarelix, Estrogen, Flutamide, Goserelin, Histrelin Acetat,ketoconazole, Medroxyprogesterone, Nilutamide dan Triptorelin.

"Kebiri kimia membutuhkan pengawasan superketat. Para pelaku kejahatan seksual harus rutin meminum obat kimia itu untuk menekan libido mereka," ujar Psikolog dari Amerika, Dr. udwig Lowenstein, seperti dikutip dari The Guardian.

(mus)

Ilustrasi: Terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukum cambuk di Banda Aceh

Ada Cambuk, KPPAA Ragu Hukum Kebiri Bisa Diterapkan di Aceh

KPPA Aceh mengapresiasi diberlakukannya hukum kebiri kimia bagi predaktor seks anak, tapi ada Qanun Jinayat di Aceh.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2021