Dilaporkan Balik Saipul Jamil, Ini Kata Kuasa Hukum DS
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id –  Korban dugaan pelecehan seksual oleh Saipul Jamil, DS, dituding menggunakan identitas palsu. Menanggapi kabar ini, pihak DS yang diwakili oleh sang kuasa hukum, Osner Johnson Sianipar punya jawaban sendiri.
"Kami punya bukti cukup kuat. Pertama itu ada akta lahir, kedua KK (kartu keluarga), ketiga KTP (kartu tanda penduduk). Saya sudah beberapa kali tekankan sama ibunya dan DS juga, apa benar dokumen yang diserahkan ke saya itu asli. Mereka pastikan asli," ucap Osner saat dihubungi, Rabu, 25 Mei 2016.
Osner yakin pihak Saipul Jamil tak punya bukti untuk laporkan balik kliennya. "Nah ketika pengacara Ipul (panggilan Saipul Jamil) laporkan DS ke Polda, saya tidak tahu barang bukti apa yang mereka miliki sehingga sebut dokumen kami palsu," sambungnya.
Seperti diketahui, pihak Saipul terus mencari celah soal pemalsuan palsu identitas DS. Terlebih perihal usia DS.
"Mereka berusaha kencang (soal umur) supaya tidak dikenakan UU (Undang-Undang) perlindungan anak. Kan ancaman hukumannya berat kalau pakai UU perlindungan anak," ucapnya.
Osner mengaku bingung tuduhan awal yang dikenakan Saipul, dan sekarang tuduhan itu berbalik menyerang DS.
"Tuduhan pencabulannya jadi dikesampingkan. Ya ini pokok perkaranya kan tentang pencabulan ya. Terbukti enggak. Dahulu mereka mengatakan tidak ada. Tidak diakui. Sekarang fokus soal umur," ucapnya.