Antam Dapat Fasilitas Lindung Nilai US$60 Juta
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – PT Aneka Tambang (Antam) menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang menandatangani perjanjian fasilitas lindung nilai (hedging) dengan PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia, dan PT Bank Negara Indonesia. Kerjasama ini bernilai hedging sebesar US$60 juta.
Direktur Utama PT Antam, Tedy Badrujaman, mengungkapkan, sebagai perusahaan berbasis sumber daya alam, perseroan turut memanfaatkan lindung nilai untuk meminimalisir eksposur risiko dan kemungkinan adanya kerugian, jika sewaktu-waktu nilai tukar rupiah terfluktuasi ke level terendah.
“Penandatangan fasilitas lindung nilai ini mencerminkan langkah proaktif dalam pengelolaan risiko perusahaan,” kata Teddy dalam konferensi pers di kantor Bank Indonesia Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.
Teddy mengungkapkan, sebagai salah satu perusahaan yang berorientasi ekspor, pendapatan dan posisi kas Antam sebagian besar adalah dalam mata uang dolar Amerika Serikat. Sedangkan sebagian besar beban operasi berada dalam denominasi mata uang rupiah.
Demi meminimalisir risiko tersebut, Teddy menyebutkan bahwa perseroan telah melakukan strategi hedging melalui instrumen natural hedging, serta instrumen finansial lainnya.
(ren)