Antam Dapat Fasilitas Lindung Nilai US$60 Juta

Gedung PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – PT Aneka Tambang (Antam) menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang menandatangani perjanjian fasilitas lindung nilai (hedging) dengan PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia, dan PT Bank Negara Indonesia. Kerjasama ini bernilai hedging sebesar US$60 juta.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

Direktur Utama PT Antam, Tedy Badrujaman, mengungkapkan, sebagai perusahaan berbasis sumber daya alam, perseroan turut memanfaatkan lindung nilai untuk meminimalisir eksposur risiko dan kemungkinan adanya kerugian, jika sewaktu-waktu nilai tukar rupiah terfluktuasi ke level terendah.

“Penandatangan fasilitas lindung nilai ini mencerminkan langkah proaktif dalam pengelolaan risiko perusahaan,” kata Teddy dalam konferensi pers di kantor Bank Indonesia Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.

Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN

Teddy mengungkapkan, sebagai salah satu perusahaan yang berorientasi ekspor, pendapatan dan posisi kas Antam sebagian besar adalah dalam mata uang dolar Amerika Serikat. Sedangkan sebagian besar beban operasi berada dalam denominasi mata uang rupiah.

Demi meminimalisir risiko tersebut, Teddy menyebutkan bahwa perseroan telah melakukan strategi hedging melalui instrumen natural hedging, serta instrumen finansial lainnya.

Hutama Karya Mohon Uang Muka Proyek Dikembalikan Jadi 20 Persen

(ren)

Visualisasi pengembangan organisasi BRI melalui BRIVolution 2.0

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0

Manfaatkan momentum pandemi sebagai stimulus terjadinya pengembangan organisasi, BRI dorong implementasi BRIVolution 2.0

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2021