Bank Mandiri Fasilitasi Lindung Nilai 7 BUMN
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id – PT Bank Mandiri Tbk memberikan fasilitas lindung nilai (hedging) dengan nilai total sebesar US$555 juta kepada tujuh perusahaan pelat merah. Ini untuk membantu mereka dalam pengelolaan risiko di pasar keuangan domestik.
Ketujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, yakni PT Aneka Tambang, PT Pupuk Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, PT Pelindo III, PT Semen Baturaja, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan dari nilai tersebut, fasilitas transaksi lindung nilai yang diberikan kepada Aneka Tambang sebesar US$20 juta, kepada Pupuk Indonesia US$250 juta, Pelindo II US$70 juta, Pelindo III US$40 juta, PGN US$150 juta, Semen Baturaja US$10 juta, dan Peruri US$15 juta.
Menurut Kartika, pemanfaatan fasilitas lindung nilai ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN, terutama dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan cash flow.
"Dukungan kami bertujuan untuk menopang ekonomi nasional dalam menghadapi kondisi perekonomian global yang belum stabil," ujarnya, lewat siaran persnya, di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.
Kartika menambahkan, kesepakatan tersebut juga merupakan dukungan perseroan kepada ketentuan pemerintah, yakni Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi LIndung Nilai Badan Usaha Milik Negara, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/21/PBI/2014 dan SEBI 16/24/DKEM tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank, dimana Korporasi Non Bank harus memenuhi tiga pokok pengaturan, yaitu Rasio Lindung Nilai, Rasio Likuiditas dan Peringkat Utang.
Sementara, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengatakan kesepakatan ini dapat mendorong peningkatan transaksi hedging oleh perusahaan milik negara.
"Dengan begitu diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mengurangi tekanan volatilitas rupiah, terutama terhadap kinerja perusahaan BUMN," kata Agus.
Kartika menguraikan, kerja sama tersebut dilakukan karena ketujuh BUMN telah memanfaatkan layanan transaksi lindung nilai Bank Mandiri dalam mengelola keuangannya.
Hingga kini, total nasabah yang sudah memiliki fasilitas treasury line di Bank Mandiri sebanyak 698 perusahaan.
Sedangkan frekuensi transaksi lindung nilai nasabah di Bank Mandiri pada kuartal I-2016 mencapai 994 transaksi, atau naik 24 persen dari kuartal yang sama tahun lalu, dengan produk-produk seperti forwad, swap, option, CCS dan IRS.
(ren)