Obligasi Khusus Peserta Tax Amnesty akan Diterbitkan

Ilustrasi surat utang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan memberi sinyal bakal menerbitkan instrumen obligasi negara khusus berbentuk Surat Berharga Negara (SBN). Ini untuk menampung dana hasil repatriasi modal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Punya Uang Rp10 Juta? Ini 5 Pilihan Investasi yang Menguntungkan

"Saya memikirkan ada seri khusus terhadap surat berharga untuk itu (Dana repatriasi)," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dari Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, di Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

Imbal hasil (yield) dari surat utang yang nantinya akan diterbitkan, ditegaskan Robert akan tetap sesuai dengan kondisi pasar. Namun, kepastian hal tersebut akan tetap bergantung pada babak akhir pembahasan tax amnesty.

Pemangkasan Suku Bunga The Fed dan BI Beri Sentimen Positif ke Pasar Saham hingga Obligasi

Robert mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini tengah fokus mempersiapkan mekanisme untuk mengawasi dana yang bisa mengalir ke instrumen obligasi pemerintah tersebut. 

"Jadi, diawasi agar uangnya tetap ada di dalam," ungkap dia.

Investasi yang Cocok untuk Pemula di Usia 20-an: Mulai Cepat, Dapat Untung Besar

Sebagai informasi, selain SBN, pemerintah pun memiliki opsi lain untuk menampung dana hasil repatriasi modal dari kebijakan tax amnesty. Misalnya, seperti perbankan nasional, Reksa Dana Pernyataan Terbatas, atau bahkan Real Estate Investment Trust.

(ren)
 

Tokenisasi Obligasi resmi diluncurkan.

Tokenisasi Obligasi Pertama di Indonesia Resmi Diluncurkan, Dorong Capital Inflow

Tokenisasi obligasi ID Digital Bonds (IDDB) tercatat sebagai peserta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sandbox pertama di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025