Jokowi Bentuk Tim Pantau Paket Ekonomi
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus untuk memantau realisasi pelaksanaan paket kebijakan ekonomi dari tahap pertama hingga tahap 12.
"Namanya tim pemantauan paket deregulasi, yang akan dipimpin secara langsung oleh Presiden," jelas Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.
Tim ini dibentuk, agar paket kebijakan ini benar-benar berjalan. Terutama, implementasinya di daerah, yang memang diharapkan oleh pemerintah.
Selain itu, kata Pramono, kalau peraturan di atas sudah diterbitkan, maka peraturan di bawahnya menjadi tidak berlaku lagi.
"Karena sekarang ini, masih ada beberapa permen (Peraturan Menteri) misalnya, atau perda (Peraturan Daerah) yang masih berlangsung karena tidak dimatikan," katanya.
Lanjut Pramono, Presiden Jokowi juga menginginkan, agar paket ini benar-benar dijalankan. Menurutnya, percuma kalau paket yang baik, yang bagus untuk jangka menengah dan panjang, tetapi tidak bisa segera diimplementasikan.
"Presiden minta persiapan ease of doing business bisa betul-betul, agar Indonesia dari (peringkatnya) 109 jadi 40," katanya. (asp)