Bos Lion Air Curhat Dampak Sanksi Kemenhub Kepada DPR
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Direktur Utama PT Lion Group, Edward Sirait, mengungkapkan, dampak surat sanksi pembekuan permohonan izin baru selama enam bulan dari Kementerian Perhubungan, terhadap perusahaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perseroan mencemaskan hal ini bisa menyebabkan investor ragu untuk menanamkan dananya di perusahaan.
Edward mengaku, pesawat yang mereka punya saat ini didanai dari berbagai lembaga keuangan internasional. Begitu mendengar pembekuan tersebut, dia langsung menerima banyak pertanyaan dari lembaga yang mendanai pesawatnya.
"Mereka tanya dengan di-suspend, pesawat kita ini mau diterbangkan ke mana? Kita bilang tidak ada masalah. Kita tidak mau menimbulkan keraguan. Ini hanya masalah administrasi yang harus kami selesaikan ke otoritas," kata Edward di hadapan komisi V DPR RI, Selasa, 24 Mei 2016.
Lebih jauh, Edward mengatakan, bukan hanya para investor yang cemas terhadap bisnis maskapainya, tapi lembaga keuangan perbankan pun jadi ragu untuk mendanai pengembangan bisnis perseroan.
Dia berharap pemerintah dapat memberikan kondisi yang kondusif untuk investasi. Dengan demikian, maskapainya dapat berkembang meningkatkan konektivitas Indonesia dengan dunia luar, dengan mendirikan perusahaan penerbangan di luar negeri.
"Tujuannya itu tadi mengkoneksikan. Jadi kami butuh suasana yang kondusif untuk investasi. Bahkan kemarin asuransi kita sudah menaikan rate-nya, dengan adanya kondisi yang mungkin akan mereka prediksi," tuturnya.