Disiapkan Bank Penampung Repatriasi Tax Amnesty

Ilustrasi formulir pajak
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tengah menyiapkan lima manajemen investasi untuk menampung hasil repatriasi modal, dari hasil kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Lima institusi tersebut, seluruhnya merupakan perbankan.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

“Kami sedang siapkan. Lagi disiapkan,” kata Bambang saat diemui di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

Bambang menambahkan, bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diyakini akan ikut berpartisipasi dalam menampung dana-dana yang selama ini bergentayangan di luar negeri tersebut, melalui kebijakan tax amnesty.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam, Senin 23 Mei 2016, Bambang menyebutkan bahwa terdapat sejumlah instrumen investasi yang dipersiapkan untuk menampung dana-dana tersebut. 

Misalnya seperti deposito, saham, obligasi pemerintah, Dana Investasi Real Estate (DIRE), reksadana, sampai obligasi BUMN. Dengan disalurkannya dana repatriasi ke sejumlah instrumen tersebut, maka aktivitas perekonomian nasional bisa semakin membaik

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Hal ini pun diamini oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam kesempatan yang sama. Menurut Agus, dana repatriasi ini berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,3 persen pada 2016-2017 mendatang.

Tak hanya pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah pun diperkirakan mantan Menteri Keuanga itu akan semakin perkasa pada dua tahun mendatang. Di samping itu, pertumbuhan kredit pun akan terakselerasi secara optimal.

“Diharapkan repatriasi ini tidak hanya mengalir ke sektor keuangan, tapi juga di sektor riil. Pemerintah perlu menciptakan sistem dan instrumen untuk mengalirkan dana-dana itu ke sektor riil,” katanya.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024