Sandiaga Uno Ajak Industri UMKM Masuk Pasar Modal

Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Kecil Menengah Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Sandiaga Uno, mendorong industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk masuk pasar modal, dalam rangka memperoleh alternatif pendanaan dari bursa saham.

IHSG Diramal Ngegas ke Level 8.000, Potensi Perang Dagang AS-China Bukan Halangan

Sebab, dengan demikian, industri UMKM bisa terus memperbesar modal dan bisnis usahanya. Sandi pun terus mengupayakan industri UMKM dapat membuka mata tentang investasi di pasar modal.

"Membuka komunitas UMKM yang belum melek sektor investasi, untuk mulai aktif di sektor investasi," kata dia di gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa, 24 Mei 2016.

Ketum Kadin Anindya Bakrie Prediksi Pasar Modal Akan Membaik Tahun Depan

Menurut Sandi, menjadikan UMKM sebagai perusahaan go public dapat menciptakan lapangan kerja lebih banyak, sekaligus mengurangi pengangguran di Tanah Air. Apalagi, mengingat maraknya gelombang pemutusan hubungan kerja.

Meningkatnya modal dan bisnis UMKM, tentu juga dapat berimbas pada pertumbuhan ekonomi nasional yang positif.

Ketum Kadin Anindya Bakrie Perkirakan Pasar Modal RI Bakal Berombak, Ini Penjelasannya

"Investasi sama lapangan pekerjaan itu dekat, kami dari Kadin ada korelasi penciptaan lapangan kerja. Sekarang itu, ada gelombang PHK dan saya juga pernah jadi korban PHK itu sulit sekali. Makanya, perlu meningkatkan investasi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan," tuturnya.

Sandi menyampaikan, pihaknya membantu industri UMKM, agar layak masuk pasar saham, dengan melatih dan mengedukasi industri UMKM dalam melakukan perbaikan dari segi pelaporan keuangan.

Ia juga berharap, pihak BEI dapat mendukung upaya ini melalui regulasi yang memudahkan industri UMKM untuk dapat mencatatkan usahanya di pasar modal Tanah Air. Hal ini, mengingat dana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) masih dipandang mahal bagi industri UMKM.

"Agar, BEI (Bursa Efek Indonesia) bisa berpihak kepada UMKM meningkatkan usahanya," ujarnya. (asp)

ilustrasi pajak

Analis Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Berpengaruh Signifikan ke Pasar Modal Domestik

Analis menilai kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi pasar dalam negeri karena dua indikator utama makroekonomi stabil.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024