Gaji Pegawai Volkswagen Naik Lima Persen
- www.autoguide.com
VIVA.co.id – Meski tersandung tuntutan hukum, perusahaan otomotif Volkswagen (VW) tetap menjalankan kewajibannya memenuhi hak-hak karyawan. Perusahaan asal Jerman itu memberikan kenaikan gaji sebesar lima persen kepada 120 ribu pekerjanya di Jerman, dalam kurun 1,5 tahun mendatang.
Dilansir CNN Money, Senin 23 Mei 2016, kenaikan gaji ini berlaku terhadap sekitar 20 persen karyawan Volkswagen Group. Kebijakan ini, merupakan hasil negosiasi dengan serikat buruh.
Kewajiban ini tidak mencangkup para pekerja di Audi dan Porsche, yang merupakan bagian Volkswagen Group.
Beberapa minggu lalu, VW juga memenuhi kewajiban memberikan bonus tahunan kepada karyawannya sebesar US$3.950 euro. Namun, nilai ini lebih sedikit sepertiga dari biasanya. Â
Â
Serikat pekerja saat ini juga tengah membuat negosiasi kenaikan gaji pada perusahaan otomotif asal Jerman lainnya. Upah pekerja di Jerman naik sekitar 2,4 persen tahun lalu, dengan inflasi di negara itu hampir tidak terjadi.
Saat ini, VW menghadapi penyelidikan kriminal oleh otoritas Eropa dan Amerika Serikat, terkait pemalsuan data emisi pada 11 juta mobil diesel produksi VW supaya lolos uji polisi.
VW juga menghadapi 70 gugatan hukum dan denda US$18,2 miliar untuk menutupi biaya penarikan kembali mobil-mobil VW, pembelian kembali mobil-mobil, proses pidana, dan tuntutan hukum. (asp)