Pembahasan UU Tax Amnesty Harus Utamakan Faktor Keadilan

Rapat pembahasan Tax Amnesty
Sumber :
  • Chandra G Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Darmadi Durianto mengatakan, pembahasan UU Tax Amnesty harus mengutamakan faktor keadilan.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Demikian disampaikannya saat menanggapi RUU Tax Amnesty yang diajukan pemerintah kepada DPR.

Lebih lanjut dia menyarankan, agar RUU Tax Amnesty ini membuat para pengemplang pajak yang selama ini mangkir dari kewajibannya diberikan hukuman.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

“Tentu tax amnesty ini harus berkeadilan juga jadi kalau mereka diampuni. Mereka yang kerap mengendapkan pajak itu harus dikasih punishment dengan memberikan uang tebusan yang tinggi dibanding mereka yang menarik dana masuk. Kalau 2,4,6 persen untuk yang menarik dana masuk, kalau yang tidak dikasih tarif tinggi saja 10-15 persen, itu keadilan,” ujarnya di DPR RI Jakarta, Senin 23 Mei 2016.

Sebaiknya, lanjut dia, dana yang dihasilkan dari penarikan uang yang sengaja diendapkan para pengemplang pajak itu, nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

“Sudah banyak anggaran yang sudah dipotong, sekitar Rp50 triliun. Sementara untuk pembangunan infrastruktur dananya agak sulit. mengharapkan dari pajak ternyata tidak tercapai,” katanya.  (Webtorial)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie buka suara terkait usulan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024