Bunga Turun, Ratusan Ribu UMKM Tarik KUR
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id – Menurunnya suku bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak awal 2016 lalu, rupanya banyak dimanfaatkan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah. Tercatat, jumlah realisasi kredit sampai saat ini mencapai Rp10,07 triliun.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, Hana Roichati mengatakan, besaran realisasi kredit itu telah mencapai 65,92 persen dari target plafon yang disiapkan sebesar Rp15,26 triliun.
"Pencapaiannya sudah cukup baik, mengingat target penyerapan KUR di Jawa Tengah sebesar 20 persen dari Rp120 triliun skala nasional," jelas Hana di Semarang, Jumat 20 Mei 2016.
Ia mencatat, jumlah realisasi KUR itu telah dimanfaatkan oleh lebih dari 328.244 pelaku UMKM di Jawa Tengah hingga Maret 2016. Kebanyakan mereka memanfaatkan kredit KUR itu di sejumlah bank besar.
Hana merinci untuk penyaluran KUR melalui Bank Rakyat Indonesia, dari plafon Rp11,64 triliun sudah terealisasi Rp8,77 triliun, atau setara dengan 75,41 persen. Dengan jumlah debitur sebanyak 308.841 UMKM.
Selanjutnya, penyaluran KUR melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dari plafon Rp1,750 triliun saat ini sudah terealisasi sebesar Rp487,523 miliar, atau setara dengan 27,85 persen.
"Dari sisi jumlah UMKM yang sudah memanfaatkan KUR melalui BNI hingga bulan Maret, sebanyak 2.166 UMKM," tambah dia.
Sedangkan untuk KUR melalui Bank Mandiri, dari plafon sebesar Rp2,2 triliun, saat ini sudah terealisasi sebesar Rp806 miliar, atau 36,63 persen. Jumlah debitur yang sudah mengakses KUR melalui Bank Mandiri saat ini sebanyak 17.233 UMKM.
Khusus untuk KUR bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disalurkan melalui Bank Sinarmas, dari plafon Rp800 juta saat ini sudah teralisasi Rp119 juta, atau setara dengan 14,87 persen.
"Untuk jumlah UMKM yang sudah mengakses KUR melalui Bank Sinarmas ini sudah ada empat UMKM," katanya.
Pihaknya pada tahun ini juga mengaku terus memaksimalkan penyerapan KUR di Jawa Tengah dengan berbagai program, sesuai imbauan dari Kementerian Keuangan.
Salah satunya dengan diterapkan sistem informasi kredit program (SIKD) di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sistem itu terkait dengan  upload data UMKM yang dapat diakses oleh Pemerintah maupun perbankan untuk mengetahui rekam jejak dari si pelaku UMKM.
"Jadi, UMKM yang sudah tiga kali menerima fasilitas pinjaman dari KUR sudah tidak boleh lagi mengakses fasilitas kredit subsidi dari Pemerintah ini, " jelas Hana. (asp)