Pengacara Saipul Jamil: Kami Mohon Saksi Jujur

Saipul Jamil
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Sidang lanjutan kasus pencabulan yang menyeret nama Saipul Jamil masih terus berjalan. Hari ini, Kamis, 19 Mei 2016, pedangdut yang akrab disapa Ipul itu kembali mendengarkan kesaksiaan para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Ramai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Saipul Jamil Singgung Soal Tobat

"Hari ini pembacaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa, mudah- mudahan terdapat keterangan- keterangan yang dapat kami gali untuk meringankan klien kami, Saipul Jamil," ucap Salah satu kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji yang ditemui di PN Jakarta Utara.

"Dan kami berharap agar saksi-saksi nantinya tidak mempersulit proses persidangan, tidak berbelit-belit dan saksi tidak berbohong. Mudah-mudahan," sambungnya.

Ramai Kabar Saipul Jamil Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Hingga pukul 18.00 WIB persidangan baru mendengar saksi keempat. Namun, Ipul dan tim kuasa hukumnya dengan setia mendengarkan.

"Kami tidak tahu berapa orang saksi yang hadir dalam persidangan hari ini, tapi kemungkinan ini saksi ke 4 ke 5 ke 6 karena kemarin baru ada tiga saksi. Kalau keseluruhan ada 15 saksi mudah-mudahan hari ini maksimal hadirnya," kata Kasman lagi.

Saipul Jamil Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pria, Disebut Tunjukkan Alat Vital

Ipul yang diwakilkan oleh Kasman mengaku bahagia dengan adanya sidang 'Marathon' seperti ini.

"Iya, di satu sisi kami senang dengan sidang marathon seperti ini karena dapat mempercepat kepastian hukum yang didapatkan oleh klien kami, Saipul Jamil," ucap dia.

Kasman dan tim kuasa hukum berjanji akan bekerja semaksimal mungkin untuk tetap fokus dengan tuntutan yang diterima kliennya.

"Tapi di satu sisi apapun risikonya kami tetap maksimal, lebih maksimal lagi, lebih memacu adrenalin lagi untuk membuktikan, karena kalau lama-lama sidang itu juga nanti akan terbawa isu- isu yang tidak baik untuk kami dan kami juga berterima kasih dengan adanya sidang marathon ini," lanjut Kasman.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya