Kemenhub: Lion Air Kena Sanksi Karena Sudah Banyak Keluhan
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Direktur Angkutan Udara dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Maryati Karma, mengatakan sanksi berupa tidak diberikannya rute baru pada maskapai Lion Air merupakan puncak dari keterlambatan jadwal penerbangan yang sering dilakukan maskapai itu.
"Sudah berkali-kali dilakukan pemeriksaan oleh inspektur angkatan udara kemenhub pusat dan daerah. Sudah banyak masukannya, sudah banyak kejadiannya. Jadi apa dibiarkan? Kan kasihan penumpang. Jadi proses sudah dilakukan dan ini puncaknya," kata Maryati dalam konferensi di Kemenhub, Jakarta, Kamis 19 Mei 2016.
Ia mengatakan sanksi yang diberikan pada Lion Air juga tidak berdampak pada rute yang sudah punya. Tapi hanya pada rute yang akan datang. Sehingga menurutnya, saat ini Lion Air harus memanajemen rute yang sudah ada dengan baik.
"Niat kita pembinaan pada semua airline untuk melaksanakan bisnis dengan baik. Supaya tidak berdampak pada masyarakat dan internasional. Karena kita disorot internasional," kata Maryati.
Sebelumnya, Kemenhub memberikan surat teguran dan sanksi pada Lion Air berupa tak diberikan izin menambah rute baru selama enam bulan. Sanksi ini diberikan karena Lion Air melakukan delay. Delay terjadi karena pilot berdemonstrasi akibat belum diberikan tunjangan transportasi.
(ren)