Pemerintah Jangan Buru-buru Berikan Gelar Pahlawan Nasional

Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal
Sumber :

VIVA.co.id – Wacana dijadikannya Soeharto sebagai pahlawan nasional mendapat tanggapan dari beberapa politisi di DPR. Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pemerintah jangan terburu-buru.

Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan

"Mengenai wacana Soeharto jadi pahlawan nasional menurut saya pemerintah jangan terburu-buru untuk memberikan persetujuan gelar pahlawan nasional pada Soeharto," ujarnya, Kamis 19 Mei 2016.

Menurut Iqbal, hal ini dinilai karena masih terjadi pro kontra di masyarakat.

Mungkinkah RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai dalam 4 Bulan?

"Walaupun kita tahu bahwa semasa hidupnya banyak jasa-jasa yang telah diberikan Soeharto kepada negara Indonesia, baik pada masa perjuangan kemerdekaan ataupun saat setelah kemerdekaan khususnya dalam hal pembangunan," ujar Politisi PPP ini.

Ia menuturkan, kendati mempunyai banyak jasa namun ada berpendapat pada masa Soeharto berkuasa terjadi pembungkaman demokrasi dan permasalahan HAM di Indonesia.

RUU Permusikan, Belenggu Kebebasan Musisi?

"Untuk itu kita pemerintah mengkaji lagi soal pemberian gelar pahlawan Nasional tersebut," katanya.  (Webtorial)

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto.

Yandri Susanto dari Fraksi PAN Jadi Ketua Komisi VIII

Pada kesempatan sama Rachmat Gobel jug melantik pimpinan komisi V.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2019