Sidang Saipul Jamil Hari Ini Hadirkan 12 Saksi

Saipul Jamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ichsan Suhendra

VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Kamis, 19 Mei 2016 memanggil 12 saksi dalam sidang lanjutan kasus pencabulan yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Cerita Sahabat Soal Kondisi Saipul Jamil di Cipinang

"Kami masih periksa saksi. Ada 12 saksi," kata Dado Achmad Ekroni, JPU Sidang Kasus Saipul, Kamis, 19 Mei 2016.

Dado menambahkan, sebenarnya jaksa mengajukan 15 orang saksi. Dan pada hari Rabu, 18 Mei 2016 ketiga orang itu sudah memenuhi panggilan jaksa, terdiri dari DS (korban), ibundanya serta kakak kandung DS.

Saipul Jamil: Bang Ipul Pasti Pulang

"Jadi tinggal 12. Kami sih panggil semua saksi ya," katanya.

Dado mengusahakan ke 12 saksi tersebut hadir dalam sidang yang beragendakan 'mendengarkan keterangan saksi'.

Divonis Tiga Tahun, Saipul Jamil Minta Didoakan Ini

"Datang atau tidak nanti kami usahakan. Yang jelas kami panggil semuanya," ucapnya.

Sebelumnya, Saipul mengaku, beban pikirannya atas kasus ini sedikit berkurang. Ini, lantaran AW, remaja yang awalnya juga mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Saipul Jamil, mendadak mencabut gugatannya. Hal itu diungkapkan oleh Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul Jamil saat menghadiri sidang dugaan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kemarin.

Diungkapkan Kasman, semua yang dilakukan AW tanpa tekanan dari pihak mana pun. "Dia (AW) secara sadar tanpa paksaan, dia mencabut laporan karena memang tuduhan itu tidak benar," ucapnya.

"Ini dapat menjadi petunjuk dari kami untuk bukti yang dapat meringankan di persidangan," sambung Kasman.

Kasman dan keluarga besar mantan suami Dewi Perssik itu yakin jika semua tuduhan yang dilemparkan kepada Saipul tidaklah benar.

Baca juga:

Pedangdut Saipul Jamil.

Saipul Jamil Jadi Tersangka Kasus Suap Panitera Pengadilan

Penetapan ini telah diputuskan sebulan lalu, tapi belum diumumkan KPK.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2016