Baleg Sepakat RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2016
VIVA.co.id – Mayoritas fraksi di Badan Legislasi DPR sepakat memasukkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menyatakan sikap parlemen tersebut akan disampaikan ke pemerintah untuk pembahasan lebih lanjut.
"Pembahasan perubahan Prolegnas kami jadwalkan Juni. Kami ingin membahas itu secara cepat dan diselesaikan di masa sidang mendatang," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Mei 2016.
Kesepakatan diambil dalam rapat tertutup internal Baleg. Apabila masuk Prolegnas perubahan, RUU PKS nantinya bakal dibahas dalam Pansus, Baleg atau komisi terkait. Hal itu ditentukan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Perlindungan Anak yang saat ini sedang disusun pemerintah, Legislator Partai Gerindra itu berpendapat lebih baik payung hukum dalam bentuk perundang-undangan. (webtorial)