XL Curhat Soal Kerja Sama Infrastruktur Jaringan
- VIVA.co.id/Mitra Angelia
VIVA.co.id – Chief Executive Officer PT XL Axiata Tbk (XL), Dian Siswarini mengimbau, agar pemerintah segera mengeluarkan aturan mengenai kerja sama infrastruktur jaringan, atau network sharing.
"Kami minta supaya ada regulasi yang lebih jelas mengenai network sharing, supaya bisa membawa efisiensi," ujar Dian di acara Indonesia LTE Conference 2016, di Balai Kartini, Jakarta, Kemarin petang.
Dian mengatakan, kerja sama infrastruktur jaringan oleh para operator akan membawa efisiensi industri dari 20 hingga 50 persen.
Sementara itu, XL sudah bekerja sama network sharing 4G LTE dengan Indosat Ooredo melalui model kerja sama Multi Operator Radio Access Network (MORAN). Melalui kerja sama itu, XL dan Indosat menggunakan jaringan LTE yang sama di beberapa kota, seperti Batam, Surakarta, Banyumas, dan Banjarmasin.
Keduanya pun menyatakan, kerja sama itu akan diekspansi ke kota-kota lainnya, tetapi masih terkendala soal regulasi yang belum mengatur terkait kerja sama infrastruktur jaringan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Rudiantara pada kesempatan yang sama langsung menjawab 'keluhan' XL tersebut. Pria yang akrab disapa chief RA itu mengatakan, regulasi mengatur kerja sama infrastruktur jaringan sudah diatur oleh pemerintah.
"Untuk network sharing, itu sudah pasti. Semester kedua tahun ini dipastikan sudah keluar regulasinya," ujar dia. (asp)