Inikah Alasan AW Cabut Gugatan Terhadap Saipul Jamil
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil tengah berbahagia. Ini, karena salah satu korban dugaan pencabulan yang dituduhkan padanya, AW, telah mencabut gugatannya di Polda Metro Jaya. Melalui sang kuasa hukum, Kasman Sangaji, mengucap syukur dengan cabutan gugatan tersebut.
"Ini surat yang akan kami jadikan alat bukti di persidangan," ucap Kasman usai mendampingi Saipul dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu, 18 Mei 2016.
Diakui Kasman, hingga kini pihak Saipul yang diwakilkan oleh Kasman dan tim kuasa hukum lainnya belum melakukan komunikasi dengan pihak kuasa hukum AW.
"Kalau komunikasi dengan pihak lawyer belum, tapi kami telah mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dengan pihak AW," ungkap Kasman.
Melalui sang kakak, Soleh Kawi, Saipul mengucap syukur dengan adanya pencabutan gugatan tersebut.
"Dia (Saipul) syukur alhamdulillah dan bersyukur juga karena sebagai keluarga kan kita juga dirugikan tapi karena dia (AW) sudah minta maaf ya sudah buat apa dendam," ucap Soleh.
Salah satu tim kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan intimidasi kepada AW untuk mencabut gugatannya.
"Kami tidak pernah melakukan intimidasi apapun. Kalau mau melapor siapkan dahulu alat-alat bukti yang siap, tapi kami tetap mengapresiasi sikap AW yang telah mencabut laporannya. Karena kalaupun diteruskan tidak akan terbukti juga sesuai dengan apa yang dituntut," ucap Nazarudin.
Baca juga: