Kabar Kunjungan Kerja Fiktif Harus Diluruskan

Anggota DPR Henry Yosodiningrat.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Dugaan kunjungan kerja fiktif yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat muncul beberapa waktu lalu. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat geram dengan tudingan kunjungan kerja fiktif itu.

Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan

Ia mengatakan, sebagai besar anggota DPR tak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Anggota DPR, kata dia, melakukan tugas sebagaimana mestinya.

"90,9 persen, anggota DPR melakukan tugas sebagaimana mestinya. Hanya karena pelaporan dalam tanda kutip ada kesalahan di sana-sini, sehingga terkesan anggota DPR menerima uang dan tidak berbuat apa-apa," ujarnya di Jakarta, Rabu 18 Mei 2016.

Mungkinkah RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai dalam 4 Bulan?

Ia memberi contoh, saat masa reses masuk, ia kerap menyambangi daerah pemilihannya. Ia mengaku rajin bertemu dengan konstituennya di daerah pemilihan Lampung II yang meliputi delapan Kabupaten.

Tak hanya itu, selama kunjungan kerja, ia mengaku kerap pulang larut. "Setiap hari saya berangkat jam 5 pagi dan pulang jam 11 malam," ujar Henry.
    
Ia menegaskan, masa reses seharusnya diisi dengan kegiatan politik. Henry keberatan model pertanggungjawaban reses dilakukan kepada eksekutif.

RUU Permusikan, Belenggu Kebebasan Musisi?

Sebab, reses merupakan hak yang dimiliki anggota DPR untuk melakukan kegiatan politik. Ia pun berharap, kabar kunjungan kerja fiktif harus diluruskan.  (webtorial)

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto.

Yandri Susanto dari Fraksi PAN Jadi Ketua Komisi VIII

Pada kesempatan sama Rachmat Gobel jug melantik pimpinan komisi V.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2019