Begini Modus yang Dilakukan Eksportir Ilegal

Bongkar Muat Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Berbagai modus dilakukan oleh eksportir ilegal untuk menyeludupkan komoditas ekspor bernilai ekonomi tinggi. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina, mengatakan salah satu modusnya yaitu dengan meregistrasikan dokumen yang berbeda dengan isi kontainer yang hendak diekspor.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Contoh kasus terakhir, kata Rina, yaitu pengungkapan 10 kontainer produk hasil perikanan ilegal, yang hendak diekspor ke negara Malaysia, Hongkong dan Taiwan. Salah satu kontainer kedapatan tidak sesuai dengan dokumen yang tertera.

"Di kontainer itu isinya gelembung ikan atau fish maw, tapi tertulis di dokumennya cassava chip atau ubi," ujar Rina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 17 Mei 2016.

Dukung Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Expose Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Menurut Rina, modus tersebut biasanya dipakai karena barang yang diekspor, yaitu fish maw tergolong barang mahal, sehingga memiliki retribusi tinggi. Untuk itu, eksportir mengelabui dengan barang retribusi rendah seperti umbi-umbian.

"Disparitas harga ini yang merugikan negara," kata dia.

Penyelundupan Empat Fauna Langka Dibongkar Bea Cukai Soekarno-Hatta, WNA Asal India Jadi Tersangka

Sekadar informasi, dalam rentang waktu sembilan bulan, atau dari Agustus 2015 hingga April 2016, pihak Bea Cukai bekerjasama dengan BKIPM kembali melakukan pencegahan terhadap 10 kontainer ekspor ilegal produk perikanan. Nilai komoditi yang berhasil diamankan mencapai Rp55 miliar.

Pelaku dan barang bukti sabu 54 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan jumlah barang bukti sabu seberat 54 kilogram dan mengamankan 4 orang pelaku.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024