Inilah Isi Pidato Ketua DPR di Paripurna Masa Sidang V
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – DPR RI kembali menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2015-2016, Selasa 17 Mei 2016.
Hadir pada Paripurna kali ini tiga orang pimpinan DPR diantaranya, Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto.
Pada Paripurna kali ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan pidato Ketua DPR Ade Komarudin.
"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan penyusunan 9 RUU dan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah," ujarnya di Nusantara II.
Ia menambahkan, DPR akan bekerja keras memanfaatkan masa sidang V ini untuk menyelesaikan pembahasan beberapa RUU, diantaranya: RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), RUU tentang sistem perbukuan, RUU tentang Kebudayaan, dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, serta RUU Perubahan Kedua UU No 8 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang akan disahkan pada masa sidang V ini.
"Sementara RUU tentang Paten, RUU tentang Merek, dan Perubahan UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU, serta beberapa RUU lainnya, akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Sidang V ini," ujar Politisi Gerindra itu membacakan Pidato Akom.
Lebih lanjut dikatakan, RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasi di Badan Legislasi adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif dari Anggota DPR dari lintas Fraksi dan RUU tentang Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif dari Komisi III.
"Selanjutnya, RUU yang saat ini masih menunggu Surat dari Presiden adalah RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Pertahanan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU tentang Arsitek, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif," katanya. (webtorial)