Alasan Lulu Tobing Gugat Cerai Suami Masih Misteri
- ANTARA/Teresia May
VIVA.co.id – Pesinetron Lulu Tobing menggugat cerai suaminya, Danny Bimo Hendo Utomo, pada 21 April 2016 lalu. Sidang perdana perceraian digelar pada 12 Mei 2016 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur dengan nomor perkara 1443/Pdt.g/2016/PA JT.
"Pada 21 April 2016 kami menerima perkara atas nama LT (Lulu Tobing) melawan DB (Danny Bimo) dan itu sudah disidangkan pertama tanggal 12 mei 2016," kata Djajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Senin, 16 Mei 2016.
Berdasarkan keterangan dari Djajat, sidang tersebut hanya dihadiri oleh Lulu Tobing. "Pada sidang pertama kebetulan pihak tergugat (Danny) tidak hadir," kata Djajat.
Mengenai alasan ketidakhadiran Danny dalam persidangan, Djajat tidak mengetahui hal tersebut. "Tidak tahu kami ya alasannya apa," katanya.
Selain itu, pihak pengadilan tidak bisa memberitahukan tuntutan apa yang telah dilayangkan Lulu terhadap suaminya itu. "Kami tidak boleh membuka gugatan," kata dia.
Rencananya, pengadilan akan kembali mengadakan sidang kedua pada 26 Mei 2016. Agenda sidang ini berdasarkan keterangan Djajat adalah untuk menghadirkan pihak tergugat yang tidak hadir pada sidang pertama.
"Nanti sidang kedua, berdasarkan informasi dari Ketua Majelis, dilakukan pada 26 Mei. Menghadirkan pihak yang tidak hadir,” ujar Djajat. (ase)