Strategi OJK Tingkatkan Pangsa Pasar Perbankan Syariah

Ilustrasi keuangan syariah
Sumber :
  • Halomoney

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan strategi yang diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan pangsa pasar (market share) perbankan syariah.

Bank Muamalat Gandeng Paramadina Tingkatkan SDM dan Layanan Perbankan Syariah

Pelaku industri dinilai penting untuk terus melakukan sosialisasi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai perbankan syariah.

"Sekarang yang diperlukan adalah jumlah nasabah diperbanyak dan sosialisasi harus diperluas. Lalu, kerja sama dengan berbagai pihak terkait menjadi suatu keperluan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Senin, 16 Mei 2016. 

OJK Terbitkan 2 Pedoman Perbankan Syariah hingga Pembiayaan Pinjol, Ini Bocorannya

Muliaman menuturkan, OJK pun telah meluncurkan roadmap keuangan syariah yang memuat rencana jangka pendek dan menengah. Dikatakannya, bahwa aturan-aturan pun sudah lengkap dituangkan dalam roadmap tersebut.

"OJK sudah bikin roadmap sampai tahun 2019 dengan rencana jangka pendek dan menengah yang dilihat secara fundamental, aturan sudah lengkap," kata Muliaman. 

OJK Sebut Keuangan Syariah Belum Optimal Dukung Industri Halal RI

Ia mengatakan, Indonesia saat ini belum bisa menyamai nasabah perbankan syariah di negara tetangga seperti Malaysia, yang telah mencapai 20 hingga 40 persen. Meski demikian, tahun ini paling tidak ditargetkan pangsa pasar atau market share perbankan syariah dapat tumbuh di atas lima persen.

"(Targetnya) kami coba tembus lima persen dulu lah. Kalau di Malaysia kan share-nya 20 hingga 40 persen. Artinya begini, (Indonesia) potensinya besar, cuma tinggal kemampuan kita saja untuk segera mensosialisasikan dan membangunkan keinginan, sehingga orang tahu ada alternatif pendanaan di perbankan syariah," Muliaman menjelaskan. (ase)

Ilustrasi keuangan syariah

Mengenal Jenis-jenis Akad Pembiayaan Konsumer dalam Perbankan Syariah

Akad merupakan istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada perjanjian atau kesepatan dua pihak. Akad menjadi dasar dalam transaksi keuangan syariah, jangan sampai keliru.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024