Anggota Komisi V: Banyak Aturan yang Dilanggar Lion Air
VIVA.co.id – Setelah pilot Lion Air mogok kerja karena uang transport tidak dibayar oleh manajemen, kini timbul kasus baru yang disampaikan di media sosial facebook oleh pemilik akun Zara Zettira.
Zara Zettira menyampaikan bahwa anaknya yang bernama Natalie datang dari Singapura menggunakan pesawat Lion air JT 161 yang tiba di Bandara Soetta pukul 19.35 WIB, dimana pesawat ini mendarat tidak di terminal II untuk kedatangan luar negeri melainkan mendarat di terminal I (terminal domestik) sehingga isi dalam tulisan itu menyampaikan bahwa tidak lewat imigrasi dimana lazimnya protokol wajib pasti mendapatkan cap pasport imigrasi.
Menurut Anggota Komisi V DPR RI Moh Nizar Zahro, kalau memang kejadian ini benar maka sangat fatal banyak peraturan yang di langgar bukan masalah imigrasi saja salah satunya petugas Lion Air crew atau sopir bus harus mengarahkan ke Terminal II di Bandara Soetta agar di cap imigrasi bukan malah di turunkan di Terminal I untuk penumpang domestik.
"Ini harus ada teguran keras dari pihak Imigrasi Bandara Soetta begitu pula pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara," ujarnya, Senin 16 Mei 2016.
Ia menambahkan, harus berkordinasi dengan otoritas bandara wilayah karena ini sangat memalukan kalau maskapai yang membawa penumpang dari luar negeri tidak lewat protokol yang sangat lazim yaitu wajib melewati stempel cap imigrasi.
"Apapun alasannya ini tidak dapat di biarkan wajib di usut secara tuntas kepada pihak maskapai Lion Air agar tidak terulang lagi," katanya. (webtorial)