Lion Air Investigasi Insiden Pesawat Salah Mendarat

Pesawat Lion Air
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Maskapai Lion Air kembali menjadi perbincangan publik. Hal ini terkait pada  10 Mei 2016, Lion Air dengan nomor penerbangan JT 161 tujuan Singapura - Cengkareng membawa 182 penumpang  landing pukul 19.20 dan diarahkan untuk parkir di remote area oleh Air Traffic Controller. 

WN India Ditangkap Selundupkan 4 Satwa Endemik yang Dibeli Untuk Hadiah ke Keluarga

"Untuk setiap pesawat yang parkir di remote area sudah kami siapkan bus untuk mengantar penumpang ke terminal. Apa yang terjadi adalah terdapat salah satu supir bus yang akan menjemput penumpang dari Padang dan mengira bahwa penumpang JT 161 adalah dari Padang dan membawa penumpang ke terminal 1B,” kata Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait, kepada VIVA.co.id, Minggu 15 Mei 2016.

Menurut Edward  setelah petugas menyadari bahwa telah terjadi kesalahan maka penumpang JT 161 langsung diarahkan kembali ke bus untuk dibawa ke Terminal 2.

Jenazah Pilot dan FO Pesawat SAM Air Tiba di Bandara Soetta

“Saat ini kami sedang lakukan investigasi, dan jika ada petugas yang diketahui melakukan kesalahan sudah jelas akan kami beri sanksi,” kata dia.

Seperti diketahui, pesawat Lion Air dari Singapura mendarat di bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 10 Mei malam lalu. Namun, pesawat ini tidak mendarat di terminal II sebagaimana lazimnya pesawat dari luar negeri. Pesawat ini justru mendarat di Terminal I yang diperuntukkan untuk pesawat dengan penerbangan domestik.

Sambut Tamu Negara pada Pelantikan Presiden, Angkasa Pura Atur Relokasi Pesawat di Bandara Soetta

Kasus ini mulai ramai diperbincangkan setelah akun @Zara Zettira yang tersebar di media sosial. Ia menyatakan bahwa anak temannya berangkat dari tanggal 10 Mei menggunakan pesawat Lion Air JT 161. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Bandara Soetta, Tangerang

Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Amankan Uang Total Rp3,1 Miliar

Polda Metro Jaya mengamankan uang total Rp3,1 miliar dari hasil penangkapan dua tersangka, yaitu inisial DM dan MN pada kasus judi online atau judol yang melibatkan pegaw

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024