Butuh Kebijakan Khusus Selesaikan Persoalan Guru di Papua

Guru di desa terpencil.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun Tanawani Mora berpendapat bahwa butuh kebijakan khusus, terlebih  untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi oleh guru-guru di Papua agar bisa melahirkan SDM yang handal.

Sepakat Revisi UU MD3, Dua Fraksi Ini Beri Catatan

"Kebijakan yang dibuat seperti sertifikasi, dapodik, karya ilmiah dan lainnya memang bersifat nasional tapi memang ada kondisi-kondisi tertentu yang kalau Papua ingin diangkat sama seperti dengan saudara-saudara lainnya, maka harus ada kebijakan-kebijakan khusus untuk guru-gurunya," ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat 13 Mei 2016.

Menurut anggota dewan dari Fraksi PDIP ini, pendapat ini terungkap setelah menjaring aspirasi bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Papua di salah satu resor ternama di Kota Jayapura pada Kamis 12 Mei 2016. Dalam pertemuan yang berlangsung tiga hingga empat jam itu, terungkap sejumlah hal yang dikeluhkan oleh wakil guru-guru yang ada di Kota dan Kabupaten Jayapura, mulai dari kebutuhan rumah layak huni, sertifikasi, beban mengajar 24 jam seminggu, pembuatan dapodik, karya ilmiah hingga permintaan penyesuaian kurikulum mengajar yang berpihak.

Mungkinkah RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai dalam 4 Bulan?

"Bagaimana guru di pedalaman Papua, saat naik pangkat harus buat karya ilmiah dan segala macam, dan itu ada hubungan dengan teknologi. Di Jayapura saja listrik mati hidup, signal hang, bagaimana di pedalaman Papua, itu sama saja kita tidak akan maju-maju, nah ini nanti akan saya sampaikan semua ke pusat," kata Anggota Dapil Papua itu.

Sangat disayangkan jika keluhan para guru-guru tersebut diabaikan, padahal ada juga sejumlah kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, apalagi didukung dengan dana Otonomi Khusus sebesar 30 persen.

RUU Permusikan, Belenggu Kebebasan Musisi?

"Padahal dalam Otsus itu, 30 persen untuk pendidikan, selama ini kita dengung-dengungkan dibawah aspirasi tadi. Guru-guru kita di kota saja menderita apalagi di pedalaman? Kondisi di Kota dan Kabupaten Jayapura saja masih banyak, apalagi teman-teman guru dari pedalaman Papua, ini akan saya sampaikan sebagai aspirasi guru-guru di Papua kepada pemerintah pusat, termasuk minta rumah," ujar Anggota Komisi II ini.

Maka dari itu, kata Komarudin yang akrab disapa Bung Komar itu, PGRI Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota perlu merumuskan apa saja yang menjadi hal penting untuk disampaikan, sehingga ketika disampaikan bisa segera ditanggapi karena telah disertai dengan penjelasan dan solusi yang tepat.

"Kita di Papua itukan bicara ingin cepat selesai, padahal bicara disini, sampai lidah keluar bisa saja tidak selesai-selesai karena komunikasi tingkat atas tidak jalan," ujarnya.  (webtorial)

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto.

Yandri Susanto dari Fraksi PAN Jadi Ketua Komisi VIII

Pada kesempatan sama Rachmat Gobel jug melantik pimpinan komisi V.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2019