PPP Dukung RUU Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2016
VIVA.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Muhammad Iqbal mengaku turut prihatin atas banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini. Terlebih korban bukan orang dewasa, tapi juga anak-anak.
"Saya kira kita semua turut prihatin atas banyaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini, dimana korbannya bukan hanya menimpa orang dewasa saja tetapi juga anak-anak," ujarnya, Jumat 13 Mei 2016.
Oleh karena itu, menurutnya para pelaku kejahatan seksual sudah sepantasnya diberikan hukuman berat.
"Kami di fraksi PPP sangat mendukung agar RUU Kekerasan Seksual ini segera mungkin untuk dimasukkan dan dibahas di dalam Prolegnas Prioritas di tahun 2016," ujar anggota Komisi IX ini.
Ia menyakini, fraksi-fraksi lain akan bersikap sama, hal ini tentu bisa dilakukan karena RUU Kekerasan Seksual ini merupakan inisiatif DPR.
"Hukuman kebiri pantas di berikan, karena kekerasan seksual ini masuk kategori kejahatan luar biasa dan juga memberikan dampak trauma yang berkepanjangan bagi korban," ujarnya.
Terkait penanganan korban, ia meminta kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menangani persoalan ini.
"Mengenai penanganan korban pemerkosaan kita minta kepada pemerintah untuk lebih serius lagi menangani persoalan-persoalan traumatik korban, pemeriksaan secara holistik dan berkesinambungan," katanya. (webtorial)