Ketua MPR Dukung Rencana Presiden Terbitkan Perppu Kekerasan
Kamis, 12 Mei 2016 - 14:29 WIB
Sumber :
VIVA.co.id – Ketua MPR DR (HC) Zulkifli Hasan mendukung rencana Presiden menerbitkan Perppu Kekerasan Seksual. Karena kejahatan seksual, menurut Zulkifli Hasan, satu rangkaian dengan dua kejahatan lainnya yaitu narkoba dan turunannya miras.
Baca Juga :
PAN Putuskan Setuju Pemilu 2024 Ditunda
"Kalau kedua kejahatan itu, narkoba dan miras, tidak dibereskan maka akan muncul kejahatan seksual," ujarp Zulkifli Hasan kepada para wartawan seusai memberi materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis 12 Mei 2016.
Karena itu, Zulkifli Hasan menyatakan setuju kalau pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya. "Kalau perlu lebih dari hukuman kebiri," kata Zulkifli Hasan. (webtorial)
Ketum PAN Zulhas Bantah Ketemu Jokowi Bahas Reshuffle Kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diisukan bakal melakukan reshuffle kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
VIVA.co.id
7 Maret 2022
Baca Juga :