DPR Desak Lion Air Segera Bayar Tunjangan Pilot
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Anggota Komisi V DPR RI Fauzih Amro menyesalkan, aksi mogok para pilot Lion Air akibat tunjangan transportasinya tak dibayarkan saat jadwal penerbangan padat.
"Karena akar persoalan tersebut menyangkut masalah hak-hak pekerja dalam hal ini gaji pilot yang telat dibayarkan, maka kami (Komisi V) mengimbau kepada pihak maskapai Lion Air agar segera menyesaikan hak-hak pekerjanya, yaitu membayar gaji pilot mereka," kata Fauzih saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu 11 Mei 2016.
Ia juga mengimbau agar Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja agar segera menegur pihak manajamen Lion Air dan memperhatikan hak-hak pekerja terutama dalam pembayaran gaji.
"Kalau maskapai Lion Air tak sanggup membayar gaji karyawannya seperti pilot, lebih baik izin operasi maskapai itu juga dicabut. Saya setuju dengan langkah yang diambil Kemenhub, yang memberikan sanksi tidak boleh ada rute selama enam bulan bagi maskapai Lion Air sebagai sanksi peringatan," kata Fauzih.
Ia menambahkan jika selanjutnya Lion Air tak memenuhi hak para pekerjanya dan kembali terjadi pemogokan. Maka ia merekomendasikan agar izin operasi Lion Air di Indonesia ditinjau kembali atau dicabut.
Menurutnya, pihak manajemen Lion Air telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka berdasarkan pada Pasal 95 Ayat 2, pengusaha yang sengaja terlambat membayar atau dikarenakan keteledorannya terlambat membayar upah pekerja atau buruhnya harus membayar denda, yang besarnya sesuai dengan persentase tertentu dari upah pekerja atau buruh tersebut.
Ia menegaskan tak ingin pemogokan serupa terjadi. Sebab dampaknya dinilai sangat merugikan dunia penerbangan khususnya konsumen pengguna jasa transportasi udara.
"Berdasarkan informasi yang kami pantau, aksi mogok terbang para pilot Lion kemarin, ribuan penumpang maskapai Lion Air di berbagai bandara udara terlantar. Selain kebingungan, para penumpang juga mengamuk lantaran tidak ada penjelasan dari manajemen Lion Air," kata Fauzih.
Ia menyebutkan PT Angkasa Pura I menyatakan aksi mogok itu terjadi di beberapa bandara di Indonesia. Akibatnya, penerbangan pesawat Lion Air di sejumlah daerah mengalami keterlambatan.
"Setidaknya, ada sejumlah bandara besar yang mengalami dampak dari aksi mogok para pilot itu, diantaranya Bandara Sam Ratulangi Manado, kemudian Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Hal serupa juga terjadi di Bandara Internasional Lombok dan juga Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Bandara lainnya, di Surabaya dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta," kata Fauzih.
Karena itu, ia kembali mendesak manajemen maskapai Lion agar segera melunasi pembayaran gaji pilot. Lalu ke depan ia mewanti-wanti jangan sampai telat membayar gaji pekerjanya termasuk para pilot.