Dana Mengendap Rp220 Triliun, Jokowi Ancam Kepala Daerah
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo, menyinggung anggaran daerah yang terendap di bank-bank daerah, yang mencapai Rp220 triliun. Sebab, dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu tidak digunakan oleh daerah.
"Kita carinya pontang-panting tiap bulan ditransfer ke daerah, kota, kabupaten dan provinsi, tetapi di sana hanya disimpan tidak digunakan," kata Jokowi, dalam sambutan saat penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 Mei 2016.
Jokowi mengatakan, pada Desember 2015 lalu jumlah uang itu masih Rp90 triliun. Terutama yang mengendap di Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat. Ini juga sudah disinggung oleh Jokowi sebelumnya, agar uang itu dibelanjakan. Sehingga, bisa direalisasikan di tengah-tengah masyarakat.
"April sudah saya perintahkan ke menteri keuangan, daerah-daerah yang menyimpan uang besar sudah, diubah ke surat utang, tidak bisa gunakan uang itu karena peringatan tahun lalu sudah saya berikan," ujarnya menambahkan.
Padahal, dengan jumlah sebesar itu harusnya bisa digunakan. Terutama, untuk belanja-belanja yang produktif. Bukan belanja barang yang tidak produktif. Jokowi mencontohkan, masih ada daerah yang membelanjakan dengan pembangunan gedung yang tidak produktif. Bahkan, ada juga pengadaan mebel yang diimpor.
Jokowi mengancam, kalau anggaran ini tidak digunakan, maka ia akan mengumumkan ke publik daerah mana yang tidak memanfaatkan dana tersebut. "Saya peringatkan ke gubernur karena yang gede itu di provinsi bukan di kabupaten kota," katanya.
Jokowi enggan menyebut. Namun, kalau ini terus terjadi maka daerah itu akan diumumkan ke publik luas. "Suatu saat kalau ini (dana mengendap) tidak bergerak, akan saya umumkan. Mana yang paling banyak menyimpan uang di BPD."
(mus)